Cream Wajah BPOM - Kita sering menjumpai cream wajah dengan merk (brended) atau tanpa merk (unbrended) yang kini sedang booming-boomingnya dan juga laris manis terjual dipasaran seperti halnya menjual kacang goreng. Tapi sebaiknya kita menjadi pembeli yang bijak dalam menyikapi hal seperi itu.
Saat kita mencari cream wajah, yang harus diprioritaskan adalah keamanannya terlebih dahulu. Apa gunanya jika selama masa muda anda mempunya kulit putih bersih namun pada usia anda menginjak 30 tahun ke atas kulit wajah anda berubah menjadi mengerikan, karena mungkin kita salah memilih cream wajah yang menyebabkan kulit wajah menjadi rusak seperti itu.
Kebanyakan wanita sekarang memilih cream wajah cenderung mengikuti apa yang dikatakan temannya, padahal belum tahu bahan apa saja yang didalamnya, apakah aman digunakan jangka panjang, dan apakah sudah terdaftar di BPOM sebagai produk kosmetik yang layak dan aman digunakan. Kita tidak bisa menyebut bahwa semua cream wajah yang tidak ada ijin BPOM adalah buruk, karena tidak semua produk cream wajah baik itu lokal maupun impor yang tidak memiliki sertifikat BPOM adalah produk yang membahayakan. Contohnya produk cream wajah impor, produk tersebut bisa saja sudah memiliki sertifikat keamanannya di negaranya, tetapi belum memilki sertifikat resmi dari BPOM Indonesia. Namun untuk kehati-hatian ada baiknya kita menggunakan produk cream wajah yang jelas-jelas diakui sebagai produk yang aman oleh lembaga negara yakni BPOM.
Sekarang ini, sudah ada cara yang paling mudah dan sederhana untuk mengecek apakah produk cream wajah yang kita gunakan termasuk produk yang aman atau tidak. Salah satunya adalah dengan mengecek sendiri apakah produk cream wajah kita sudah teregistrasi di BPOM atau belum. Caranya yaitu dengan mengunjungi website http://cekbpom.pom.go.id/, kemudian masukan nama produk cream yang digunakan, kemudian tunggu hasilnya. Jika muncul nomor registrasi berati produk cream wajah yang digunakan benar-benar terdaftar resmi di BPOM dan jika sebaliknya, maka cream wajah yang digunakan patut dipertanyakan keamanannya.
Kami merekomendasikan cream wajah yang sudah terdaftar resmi di BPOM yaitu yang dikenal dengan merek "LIYOSKIN. Liyoskin adalah produk perawatan wajah yang disesuaikan dengan semua jenis kulit sehingga dapat mengatasi berbagai masalah kulit wajah seperti kusam, flek hitam, komedo, kerutan, hingga bekas jerawat yang membandel. Liyoskin sudah terbukti tidak mengandung bahan kimia berbahaya seperti Mercury dan Hidroquinon, sehingga aman digunakan. Berikut ini bukti kalau Cream Wajah Liyoskin sudah terdaftar resmi di BPOM
Khasiat Dan Manfaat Cream Wajah BPOM Liyoskin
Secara umum, jika digunakan setiap hari dengan teratur produk cream wajah liyoskin akan memberikan khasiat dan manfaat sebagai berikut
- Membuat kulit tampak lebih bercahaya serta mengembalikan keremajaan kulit dengan cara menambah kekenyalan kulit
- Mencerahkan dan memutihkan kulit wajah secara merata, serta mengurangi laju pembentukan melanosit melalui penghambatan tyrosinase
- Melindungi kulit dari berbagai radiasi karena mengandung anti-okisdan yang banyak
- Menghaluskan kulit dengan cara mengkikis sel-sel kulit mati serta melindungi kulit dari zat yang mampu mengiritasi kulit
- Merawat kulit dan memenuhi kebutuhan nuturi melalui vitaman E
- Melindungi kulit dari sinar ultraviolet ( UV )
- Mengurangi terjadinya kerutan pada kulit wajah dengan cara menstimulasikan pembentukan collagen dan meregulasi spingolipid
Harga Liyoskin Rp. 275.000/ Paket
(1 Paket Liyoskin terdiri dari Collagen Soap liyoskin, Day and Night Cream Liyoskin)
Apa Buktinya Cream Wajah BPOM Liyoskin Benar-Benar Berkhasiat ??
Testimoni diatas adalah 100% ASLI dan tidak direkayasa. Jadi tunggu apalagi, ayo segera gunakan cream wajah LIYOSKIN. Segera hubungi custumer kami dengan kontak dibawah ini
SMS / Whatsapp : 083877018462
BBM 2958C0A7